KEHIDUPAN BERAGAMA DI LINGKUNGAN KELUARGA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang Masalah
Agama
berperan penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam
mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari
betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan manusia maka internalisasi
nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan,
yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga,
sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan
Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak
mulia. Akhlak mulia menyangkut etika, budi pekerti, dan moral sebagai
manifestasi dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup
pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan
nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif
kemasyarakatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan
pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya
mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Allah SWT.
Pendidikan
Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia
dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan
berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil,
berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif,
baik personal maupun social.
1.2.
Landasan
Teori
Bagaimanakah pendidikan agama di lingkungan
keluarga?
Apakah penting pendidikan agama di
lingkungan keluarga?
Dasar pelaksanaan pendidikan agama di
lingkungan keluarga?
Bagaimanakah pendidikan keluarga dalam
pandangan Islam?
Tujuan
Adapun tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah:
Untuk
mengetahui pentingnya pendidikan agama di lingkungan keluarga.
Untuk
Memenuhi salah satu tugas mata kuliah pendidikan agama ialam.
Manfaat
Sebagai
pedoman bagi pembaca tentang pendidikan agama dilingkungan keluarga.
Menjadi
bahan bacaan bagi para pembaca yang membutuhkan tentang konsep agama dalam
keluarga.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Arti
Pendidikan Agama di Lingkungan Keluarga
Pendidikan pada umumnya terbagi pada dua bagian besar, yakni
pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Hal ini berdasar pada: “Maka
proses belajar itu bagi seseorang dapat terus berlangsung dan tidak terbatas
pada dunia sekolah saja.
Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan di mana
terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang
memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia
dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkatan keterampilan,
sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang
efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga pekerjaan bahkan lingkungan
masyarakat dan negaranya.
Pengertian yang jelas tentang pendidikan agama yang
dilakukan di lingkungan keluarga interaksi yang teratur dan diarahkan untuk
membimbing jasmani dan rohani anak dengan ajaran Islam, yang berlangsung di
lingkungan keluarga. Dalam pelaksanaannya, maka proses pendidikan Agama Islam
di lingkungan keluarga berlangsung antara orang-orang dewasa yang bertanggung
jawab atas terselenggaranya pendidikan agama, dan anak-anak sebagai sasaran
pendidikannya. Sedang ibu dalam kaitannya dengan pendidikan agama di lingkungan
keluarga, maka kedudukannya sebagai pendidik yang utama dan pertama, dalam
kedudukannya sebagai pendidik, maka seorang ibu tidak cukup hanya memanggil
seorang guru agama dari luar untuk mendidik anaknya di rumah, dan bukan dalam
pengertian yang demikianlah yang dimaksud dengan pendidikan agama di lingkungan
keluarga. Akan tetapi lebih ditekankan adanya bimbingan yang terarah dan
berkelanjutan dari orang-orang dewasa yang bertanggung jawab di lingkungan
keluarga untuk membimbing anak.
2.2. Pentingnya
Pendidikan Agama di Lingkungan keluarga
Kelahiran dan kehadiran seorang anak dalam keluarga secara
ilmiah memberikan adanya tanggung jawab dari pihak orang tua. Tanggung jawab
ini didasarkan atas motivasi cinta kasih, yang pada hakekatnya juga dijiwai
oleh tanggung jawab moral. Secara sadar orang tua mengemban kewajiban untuk
memelihara dan membina anaknya sampai ia mampu berdikari sendiri (dewasa) baik
secara fisik, sosial, ekonomi maupun moral. Sedikitnya orang tua meletakan
dasar-dasar untuk mandiri itu.
Dorongan atau motivasi kewajiban moral, sebagai konsekwensi
kedudukan orang tua terhadap keturunannya. Tanggung jawab moral ini meliputi
nilai-nilai religius spiritual yang dijiwai Ketuhanan Yang Maha Esa dan agama
masing-masing, di samping didorong oleh kesadaran memelihara martabat dan
kehormatan keluarga.
Dalam kutipan yang pertama di atas dikemukakan bahwa
lingkungan keluarga itu amat dominan dalam memberikan pengaruh-pengaruh
keagamaan terhadap anak-anak, sehingga dapat dikatakan bahwa lingkungan
keluarga dalam kaitannya dengan pendidikan agama sangat menentukan baik
keberhasilannya. Sehingga amat disayangkan kalau kesempatan yang baik dari
lingkungan pertama yaitu keluarga itu disia-siakan atau dilalui anak tanpa
pendidikan agama dari pihak ibu dan bapak serta orang-orang yang bertanggung
jawab di sekitarnya.
Dalam hubungannya dengan kelanjutan pendidikan atau
kehidupan anak di masa mendatang, maka pendidikan di lingkungan keluarga,
termasuk di dalamnya pendidikan agama, hal itu merupakan sebagai tindakan
pemberian bekal-bekal kemampuan dari orang tua terhadap anak-anaknya, dalam
menghadapi masa-masa yang akan dilaluinya.
Dalam hubungannya dengan pendidikan di sekolah maka sebagai persiapan untuk mengikuti pendidikan atau sebagai pelengkap dari pendidikan yang berlangsung di bangku sekolah. Dan dalam hubungannya dengan kehidupan bermasyarakat, maka sebagai upaya untuk mempersiapkan diri agar anak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Dalam hubungannya dengan pendidikan di sekolah maka sebagai persiapan untuk mengikuti pendidikan atau sebagai pelengkap dari pendidikan yang berlangsung di bangku sekolah. Dan dalam hubungannya dengan kehidupan bermasyarakat, maka sebagai upaya untuk mempersiapkan diri agar anak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Dasar-dasar tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan
anaknya antara lain sebagai berikut:
a. Adanya
motivasi atau dorongan cinta kasih yangmenjiwai orang tua dan anak.
b. Pemberian
motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi kedudukanorang tua terhadap
keturunannya. Adanya tanggung jawab moral ini meliputi nilai agama atau
nilai-nilai spiritual, menurut para ahli bahwa penanaman sikap beragama baik
pada masa anak-anak sekitar 3 sampai 6 tahun.
c. Tanggung
jawab social adalah bagian dari keluarga yang pada gilirannya akan bertanggung
jawab masyarakat, bangsa dan Negara. Terjadinya hubungan orang tua dan anak
adalahpertolongan kepada anak dalam membimbing mereka agar perkembangannya
menjadi sempurna sebagaimana yang di terapkan.
d. Memelihara
dan membesarkan anak tanggung jawab ini merupakan dorongan alamiuntuk dilaksanakan
karena anak memerlukan makan, minum dan perawatan, agar ia dapat secara
berkelanjutan atau disamping itu ia bertanggung jawab dalam hal melindungi dan
menjamin kesehatan anaknya baik secara jasmaniah maupun rohaniyah dari berbagai
gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang fapat membahayakan diri anak
tersebut.
e. Memberikan
pemdidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi
kehidupan anak kelak sehingga bila dewasa akan mampu mandiri.
2.3. Dasar
Pelaksanaan Pendidikan Agama di Lingkungan Keluarga
Secara sepintas pembahasan tentang dasar pelaksanaan
pendidikan agama di lingkungan keluarga ini telah disebutkan di atas, yaitu
atas dasar cinta kasih seseorang terhadap darah dagingnya (anak), atas dasar
dorongan sosial dan atas dasar dorongan moral.
Akan tetapi dorongan yang lebih mendasar lagi tentang
pendidikan agama di lingkungan keluarga ini bagi umat Islam khususnya adalah
karena dorongan syara (ajaran Islam), yang mewajibkan bagi orang tua untuk
mendidik anak-anak mereka, lebih-lebih pendidikan agama. Sebagaimana firman
Allah dalam surat At Tahrim, ayat 6 sebagai berikut:
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya Malaikat-Malaikat yang keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkannya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkannya.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya Malaikat-Malaikat yang keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkannya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkannya.
Juga surat An-Nisa, ayat 9 berikut
ini:
Artinya:
“Dan hendaklah mereka takut kepada Allah, orang-orang yang seandainya meninggalkan mereka keturunan yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
“Dan hendaklah mereka takut kepada Allah, orang-orang yang seandainya meninggalkan mereka keturunan yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
Dan hadits Rasulullah saw, sebagai
berikut:
Artinya:
“Dari Abu Huraerah radhiallahu anha, sesungguhnya Rasulullah saw, bersabda: “Tiada seorang anak pun dilahirkan, melainkan dilahirkan dalam atas dasar fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (Hadits Riwayat Bukhary).10
Dari ayat-ayat di atas, yang diikuti oleh sabda Rasulullah saw,
“Dari Abu Huraerah radhiallahu anha, sesungguhnya Rasulullah saw, bersabda: “Tiada seorang anak pun dilahirkan, melainkan dilahirkan dalam atas dasar fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (Hadits Riwayat Bukhary).10
Dari ayat-ayat di atas, yang diikuti oleh sabda Rasulullah saw,
Memberikan isyarat bahwa ibu dan bapak mempunyai kewajiban
untuk mendidik anak-anak mereka baik dalam kaitannya dengan proses
belajar-mengajar yang sedang dialaminya di lingkungan sekolah maupun dalam
upaya memberikan kesiapan untuk menghadapi pendidikan di sekolah atau sebagai
upaya sosialisasi terhadap anak-anak, sehingga masyarakat yang berguna dan
mampu menyesuaikan diri.
Selain hal-hal yang telah disebutkan di atas, yang dapat mendorong
orang tua agar mendidik anak-anak di lingkungan keluarga, ada lagi satu hal
yang perlu diperhatikan yaitu; mengingat kondisi anak itu sendiri, baik secara
fisik maupun mental ia mutlak memberikan bimbingan dan pengembangan ke arah
yang positif. Kalau tidak maka dikhawatirkan fitrah yang tersimpan, yang
merupakan benih-benih bawaan itu akan terlantar atau akan menyimpang.
Perlu diingat bahwa pada diri anak itu terdapat
kecenderungan-kecenderungan ke arah yang baik, akan tetapi dilengkapi dengan kecenderungan
ke arah yang jahat. Maka tugas pendidik dalam hubungan ini adalah
menghidup-suburkan kecenderungan ke arah yang baik.
Drs. H. M. Arifin, E. Ed. Mengatakan bahwa: Suatu pengaruh
pendidikan yang paling pundamental dan fungsional dalam pribadi, bilamana
pengaruh tersebut ditanamkan dalam pribadi anak yang masih berada pada awal
perkembangannya. Pengaruh tersebut akan menjadi benih utama yang dapat
berpengaruh dalam perkembangannya lebih lanjut.
Oleh karena itu benih-benih potensial yang mampu mendorong
anak untuk mengembangkan pribadinya dalam alternatif pemilihan lapangan hidup
manusia di masa dewasanya sesuai bakat dan kemampuan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dasar pelaksanaan
pendidikan agama di lingkungan keluarga adalah karena didorong oleh beberapa
hal yaitu:
a. Karena
dorongan cinta kasih terhadap keturunan
b. Karena
dorongan atau tanggung jawab sosial
c. Karena
dorongan moral
d. Karena
dorongan kewajiban agamis
Dan dorongan agama inilah yang membuat kedudukan orang tua
lebih besar tanggung jawabnya dalam pendidikan karena dorongan kewajiban ini
langsung diperintahkan Allah.
2.4. Pendidikan
Keluarga dalam Pandangan Islam
Pendidikan
keluarga adalah pendidikan yang diproses oleh seseorang di dalam lingkungan
rumah tangga atau keluarga. Sistem pendidikan ini merupakan unsur utama dalam
pendidikan seumur hidup, terutama karena sifatnya yang tidak memerlukan
formalitas waktu, cara, usia, fasilitas, dan sebagainya. Pada dasarnya,
masing-masing orang tua adalah orang yang paling bertanggung jawab atas pendidikan
bagi anak-anaknya. Mereka tidak hanya berkewajiban mendidik atau menyekolahkan
anaknya ke sebuah lembaga pendidikan. Akan tetapi mereka juga diamanati Allah
SWT untuk menjadikan anak-anaknya bertaqwa serta taat beribadah sesuai dengan
ketentuan yang telah diatur dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Jadi,
orang tua tidak seharusnya hanya menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak-anak
mereka kepada pihak lembaga pendidikan atau sekolah, akan tetapi mereka harus
lebih memperhatikan pendidikan anak-anak mereka di lingkungan keluarga mereka,
karena keluarga merupakan faktor yang utama di dalam proses pembetukan
kepribadian sang anak. Hal ini sebagaimana yang telah dicontohkan oleh
Rasulullah yang mana beliau telah berhasil mendidik keluarga, anak-anak, serta
para sahabatnya menjadi orang-orang yang sukses dunia-akhirat, walaupun beliau
tidak pernah mengikuti jenjang pendidikan formal seperti lembaga-lembaga
sekolah.
BAB III
PENUTUP
Pendidikan
agama yang dilakukan di lingkungan keluarga interaksi yang teratur dan
diarahkan untuk membimbing jasmani dan rohani anak dengan ajaran Islam, yang
berlangsung di lingkungan keluarga. Dalam pelaksanaannya, maka proses
pendidikan Agama Islam di lingkungan keluarga berlangsung antara orang-orang
dewasa yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan agama, dan
anak-anak sebagai sasaran pendidikannya.
Pendidikan
di lingkungan keluarga itu penting sekali artinya dengan berorientasi kepada
firman Allah SWT dalam surat Al Luqman ayat 12 s/d 19, sebab pendidikan di
lingkungan keluarga itu adalah pendidikan pertama dan yang utama, bisa memberi
warna dan corak kepribadian anak seandainya orang tua tidak menyempatkan diri
untuk mendidik anak-anaknya di keluarga sehingga terabai begitu saja karena
kesibukan orang tua. Maka hal ini akan membawa pengaruh yang tidak baik
terhadap perkembangan dan pendidikan anak.
Pendidikan tidak hanya dapat di tempuh di sekolah-sekolah
umum atau yang lainnya, namun pendidikan juga bisa di tempuh di luar sekolah,
seperti keluarga, lingkungan atau masyarakat dan lain sebagainya. Karena disitu
terdapat peserta didik dan pendidikan berupa orang tua dan anak dalam keluarga.
Dan dari sanalah mereka itu terdidik dan mendidik, hingga mereak itu terproduk
menjadi insane kamil didunia dan akhirat. Dimana mereka mendapatkan suatu hal
yang baru disitulah pendidikan itu berada.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.jamaahmuslimin.com/risalah/114/
http://www.al-shia.com/html/id/books/Pendidikan%20Anak/
http://wbumuadz.wordpress.com/2007/05/05/pendidikan-anak-dalam-islam/
Komentar
Posting Komentar