KEHIDUPAN BERAGAMA DI LINGKUNGAN KELUARGA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.        Latar Belakang Masalah
Agama berperan penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia. Akhlak mulia menyangkut etika, budi pekerti, dan moral sebagai manifestasi dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Allah SWT.
Pendidikan Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun social.
1.2.        Landasan Teori
Bagaimanakah pendidikan agama di lingkungan keluarga?
Apakah penting pendidikan agama di lingkungan keluarga?           
Dasar pelaksanaan pendidikan agama di lingkungan keluarga?
Bagaimanakah pendidikan keluarga dalam pandangan Islam?

Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
Untuk mengetahui pentingnya pendidikan agama di lingkungan keluarga.
Untuk Memenuhi salah satu tugas mata kuliah pendidikan agama ialam.

Manfaat
Sebagai pedoman bagi pembaca tentang pendidikan agama dilingkungan keluarga.
Menjadi bahan bacaan bagi para pembaca yang membutuhkan tentang konsep agama dalam keluarga.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1.      Arti Pendidikan Agama di Lingkungan Keluarga

Pendidikan pada umumnya terbagi pada dua bagian besar, yakni pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Hal ini berdasar pada: “Maka proses belajar itu bagi seseorang dapat terus berlangsung dan tidak terbatas pada dunia sekolah saja.
Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan di mana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkatan keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
Pengertian yang jelas tentang pendidikan agama yang dilakukan di lingkungan keluarga interaksi yang teratur dan diarahkan untuk membimbing jasmani dan rohani anak dengan ajaran Islam, yang berlangsung di lingkungan keluarga. Dalam pelaksanaannya, maka proses pendidikan Agama Islam di lingkungan keluarga berlangsung antara orang-orang dewasa yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan agama, dan anak-anak sebagai sasaran pendidikannya. Sedang ibu dalam kaitannya dengan pendidikan agama di lingkungan keluarga, maka kedudukannya sebagai pendidik yang utama dan pertama, dalam kedudukannya sebagai pendidik, maka seorang ibu tidak cukup hanya memanggil seorang guru agama dari luar untuk mendidik anaknya di rumah, dan bukan dalam pengertian yang demikianlah yang dimaksud dengan pendidikan agama di lingkungan keluarga. Akan tetapi lebih ditekankan adanya bimbingan yang terarah dan berkelanjutan dari orang-orang dewasa yang bertanggung jawab di lingkungan keluarga untuk membimbing anak.

2.2.      Pentingnya Pendidikan Agama di Lingkungan keluarga

Kelahiran dan kehadiran seorang anak dalam keluarga secara ilmiah memberikan adanya tanggung jawab dari pihak orang tua. Tanggung jawab ini didasarkan atas motivasi cinta kasih, yang pada hakekatnya juga dijiwai oleh tanggung jawab moral. Secara sadar orang tua mengemban kewajiban untuk memelihara dan membina anaknya sampai ia mampu berdikari sendiri (dewasa) baik secara fisik, sosial, ekonomi maupun moral. Sedikitnya orang tua meletakan dasar-dasar untuk mandiri itu.
Dorongan atau motivasi kewajiban moral, sebagai konsekwensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya. Tanggung jawab moral ini meliputi nilai-nilai religius spiritual yang dijiwai Ketuhanan Yang Maha Esa dan agama masing-masing, di samping didorong oleh kesadaran memelihara martabat dan kehormatan keluarga.
Dalam kutipan yang pertama di atas dikemukakan bahwa lingkungan keluarga itu amat dominan dalam memberikan pengaruh-pengaruh keagamaan terhadap anak-anak, sehingga dapat dikatakan bahwa lingkungan keluarga dalam kaitannya dengan pendidikan agama sangat menentukan baik keberhasilannya. Sehingga amat disayangkan kalau kesempatan yang baik dari lingkungan pertama yaitu keluarga itu disia-siakan atau dilalui anak tanpa pendidikan agama dari pihak ibu dan bapak serta orang-orang yang bertanggung jawab di sekitarnya.
Dalam hubungannya dengan kelanjutan pendidikan atau kehidupan anak di masa mendatang, maka pendidikan di lingkungan keluarga, termasuk di dalamnya pendidikan agama, hal itu merupakan sebagai tindakan pemberian bekal-bekal kemampuan dari orang tua terhadap anak-anaknya, dalam menghadapi masa-masa yang akan dilaluinya.
Dalam hubungannya dengan pendidikan di sekolah maka sebagai persiapan untuk mengikuti pendidikan atau sebagai pelengkap dari pendidikan yang berlangsung di bangku sekolah. Dan dalam hubungannya dengan kehidupan bermasyarakat, maka sebagai upaya untuk mempersiapkan diri agar anak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Dasar-dasar tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya antara lain sebagai berikut:
a.    Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih yangmenjiwai orang tua dan anak.
b.    Pemberian motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi kedudukanorang tua terhadap keturunannya. Adanya tanggung jawab moral ini meliputi nilai agama atau nilai-nilai spiritual, menurut para ahli bahwa penanaman sikap beragama baik pada masa anak-anak sekitar 3 sampai 6 tahun.
c.    Tanggung jawab social adalah bagian dari keluarga yang pada gilirannya akan bertanggung jawab masyarakat, bangsa dan Negara. Terjadinya hubungan orang tua dan anak adalahpertolongan kepada anak dalam membimbing mereka agar perkembangannya menjadi sempurna sebagaimana yang di terapkan.
d.    Memelihara dan membesarkan anak tanggung jawab ini merupakan dorongan alamiuntuk dilaksanakan karena anak memerlukan makan, minum dan perawatan, agar ia dapat secara berkelanjutan atau disamping itu ia bertanggung jawab dalam hal melindungi dan menjamin kesehatan anaknya baik secara jasmaniah maupun rohaniyah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang fapat membahayakan diri anak tersebut.
e.    Memberikan pemdidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak kelak sehingga bila dewasa akan mampu mandiri.

2.3.      Dasar Pelaksanaan Pendidikan Agama di Lingkungan Keluarga

Secara sepintas pembahasan tentang dasar pelaksanaan pendidikan agama di lingkungan keluarga ini telah disebutkan di atas, yaitu atas dasar cinta kasih seseorang terhadap darah dagingnya (anak), atas dasar dorongan sosial dan atas dasar dorongan moral.

Akan tetapi dorongan yang lebih mendasar lagi tentang pendidikan agama di lingkungan keluarga ini bagi umat Islam khususnya adalah karena dorongan syara (ajaran Islam), yang mewajibkan bagi orang tua untuk mendidik anak-anak mereka, lebih-lebih pendidikan agama. Sebagaimana firman Allah dalam surat At Tahrim, ayat 6 sebagai berikut:
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya Malaikat-Malaikat yang keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkannya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkannya.
Juga surat An-Nisa, ayat 9 berikut ini:
Artinya:
“Dan hendaklah mereka takut kepada Allah, orang-orang yang seandainya meninggalkan mereka keturunan yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
Dan hadits Rasulullah saw, sebagai berikut:
Artinya:
“Dari Abu Huraerah radhiallahu anha, sesungguhnya Rasulullah saw, bersabda: “Tiada seorang anak pun dilahirkan, melainkan dilahirkan dalam atas dasar fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (Hadits Riwayat Bukhary).10
Dari ayat-ayat di atas, yang diikuti oleh sabda Rasulullah saw,
Memberikan isyarat bahwa ibu dan bapak mempunyai kewajiban untuk mendidik anak-anak mereka baik dalam kaitannya dengan proses belajar-mengajar yang sedang dialaminya di lingkungan sekolah maupun dalam upaya memberikan kesiapan untuk menghadapi pendidikan di sekolah atau sebagai upaya sosialisasi terhadap anak-anak, sehingga masyarakat yang berguna dan mampu menyesuaikan diri.
Selain hal-hal yang telah disebutkan di atas, yang dapat mendorong orang tua agar mendidik anak-anak di lingkungan keluarga, ada lagi satu hal yang perlu diperhatikan yaitu; mengingat kondisi anak itu sendiri, baik secara fisik maupun mental ia mutlak memberikan bimbingan dan pengembangan ke arah yang positif. Kalau tidak maka dikhawatirkan fitrah yang tersimpan, yang merupakan benih-benih bawaan itu akan terlantar atau akan menyimpang.

Perlu diingat bahwa pada diri anak itu terdapat kecenderungan-kecenderungan ke arah yang baik, akan tetapi dilengkapi dengan kecenderungan ke arah yang jahat. Maka tugas pendidik dalam hubungan ini adalah menghidup-suburkan kecenderungan ke arah yang baik.
Drs. H. M. Arifin, E. Ed. Mengatakan bahwa: Suatu pengaruh pendidikan yang paling pundamental dan fungsional dalam pribadi, bilamana pengaruh tersebut ditanamkan dalam pribadi anak yang masih berada pada awal perkembangannya. Pengaruh tersebut akan menjadi benih utama yang dapat berpengaruh dalam perkembangannya lebih lanjut.
Oleh karena itu benih-benih potensial yang mampu mendorong anak untuk mengembangkan pribadinya dalam alternatif pemilihan lapangan hidup manusia di masa dewasanya sesuai bakat dan kemampuan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dasar pelaksanaan pendidikan agama di lingkungan keluarga adalah karena didorong oleh beberapa hal yaitu:
a.    Karena dorongan cinta kasih terhadap keturunan
b.    Karena dorongan atau tanggung jawab sosial
c.    Karena dorongan moral
d.    Karena dorongan kewajiban agamis
Dan dorongan agama inilah yang membuat kedudukan orang tua lebih besar tanggung jawabnya dalam pendidikan karena dorongan kewajiban ini langsung diperintahkan Allah.


2.4.      Pendidikan Keluarga dalam Pandangan Islam

Pendidikan keluarga adalah pendidikan yang diproses oleh seseorang di dalam lingkungan rumah tangga atau keluarga. Sistem pendidikan ini merupakan unsur utama dalam pendidikan seumur hidup, terutama karena sifatnya yang tidak memerlukan formalitas waktu, cara, usia, fasilitas, dan sebagainya. Pada dasarnya, masing-masing orang tua adalah orang yang paling bertanggung jawab atas pendidikan bagi anak-anaknya. Mereka tidak hanya berkewajiban mendidik atau menyekolahkan anaknya ke sebuah lembaga pendidikan. Akan tetapi mereka juga diamanati Allah SWT untuk menjadikan anak-anaknya bertaqwa serta taat beribadah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Jadi, orang tua tidak seharusnya hanya menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak-anak mereka kepada pihak lembaga pendidikan atau sekolah, akan tetapi mereka harus lebih memperhatikan pendidikan anak-anak mereka di lingkungan keluarga mereka, karena keluarga merupakan faktor yang utama di dalam proses pembetukan kepribadian sang anak. Hal ini sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah yang mana beliau telah berhasil mendidik keluarga, anak-anak, serta para sahabatnya menjadi orang-orang yang sukses dunia-akhirat, walaupun beliau tidak pernah mengikuti jenjang pendidikan formal seperti lembaga-lembaga sekolah.










BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Pendidikan agama yang dilakukan di lingkungan keluarga interaksi yang teratur dan diarahkan untuk membimbing jasmani dan rohani anak dengan ajaran Islam, yang berlangsung di lingkungan keluarga. Dalam pelaksanaannya, maka proses pendidikan Agama Islam di lingkungan keluarga berlangsung antara orang-orang dewasa yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan agama, dan anak-anak sebagai sasaran pendidikannya.
Pendidikan di lingkungan keluarga itu penting sekali artinya dengan berorientasi kepada firman Allah SWT dalam surat Al Luqman ayat 12 s/d 19, sebab pendidikan di lingkungan keluarga itu adalah pendidikan pertama dan yang utama, bisa memberi warna dan corak kepribadian anak seandainya orang tua tidak menyempatkan diri untuk mendidik anak-anaknya di keluarga sehingga terabai begitu saja karena kesibukan orang tua. Maka hal ini akan membawa pengaruh yang tidak baik terhadap perkembangan dan pendidikan anak.
Pendidikan tidak hanya dapat di tempuh di sekolah-sekolah umum atau yang lainnya, namun pendidikan juga bisa di tempuh di luar sekolah, seperti keluarga, lingkungan atau masyarakat dan lain sebagainya. Karena disitu terdapat peserta didik dan pendidikan berupa orang tua dan anak dalam keluarga. Dan dari sanalah mereka itu terdidik dan mendidik, hingga mereak itu terproduk menjadi insane kamil didunia dan akhirat. Dimana mereka mendapatkan suatu hal yang baru disitulah pendidikan itu berada.






DAFTAR PUSTAKA

http://www.jamaahmuslimin.com/risalah/114/
http://www.al-shia.com/html/id/books/Pendidikan%20Anak/
http://wbumuadz.wordpress.com/2007/05/05/pendidikan-anak-dalam-islam/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGOLAHAN CITRA DIGITAL